Pengguna Kos-kosan yang Terjaring Dalam Razia |
LAMPUKUNING.COM - Jajaran Satpol PP Kota Jambi dan Satuan Polresta Jambi bekerja sama dengan TNI dan Polisi Militer melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di hotel dan tempat-tempat kosan yang berada di enam kecamatan Kota Jambi.
“Razia Pekat kali ini kita berhasil menjaring 22 orang yang berindikasi bukan pasangan muhrim. Razia dilakukan untuk menekan operasi pelaku penyakit masyarakat di bulan Ramadan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Jambi, Irwansyah kepada Jambisatu.com, Rabu (01/07/2015).
Ia menjelaskan dalam pelaksanaan razia, secara serentak petugas hadir di sejumlah titik guna menghindari kebocoran. Alhasil, petugas berhasil menggelandang 22 orang yang terjaring dari hotel maupun kos-kosan. Beberapa orang tersebut terdiri dari 12 orang perempuan dan 10 orang lelaki.
“Selain dua perempuan yang berlari ketakutan di kos-kosan, kesepeluh pasangan tersebut berstatus bukan muhrim,” ujarnya lagi.
Uniknya, dalam gelaran razia tersebut ada insiden kecil, dimana dua wanita berlari ketakutan. Saat dikomfirmasi petugas, pihaknya menyangkal sebagai penghuni kos. Petugas pun tetap menggiringnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut di kantor Satpol PP Kota Jambi. (*)
Reporter: Ferdi Almunanda
Editor: Wendi