Pegawai Damkar Merangin/Mujiburrahman |
LAMPUKUNING.COM - Para anggota pemadam kabupaten Merangin kembali mogok.Kali ini, selain mogok, mereka juga memparkirkan empat unit mobil damkar di halaman kantor bupati merangin.
Hal tersebut merupakan buntut dari kekecewaan mereka setelah tiga bulan tidak menerima gaji terhitung semenjak bulan Mei hingga Juni 2015. Adapun jumlah gaji dari masing-masing tenaga kerja berkisar pada angka Rp 800 ribu per bulan.
Dengan belum ada kejelasan pembayaran gaji untuk triwulan kedua tahun 2015 ini, empat kunci mobil armada pemadam kebakaran dikembalikan kepada pemerintah.
Para pekerja menuntut hak mereka dan mengancam tidak akan bekerja sebelum gaji mereka dibayar.
"Kami sudah tiga bulan tidak menerima gaji, maka mobil ini kami antar ke kantor bupati. Sebelum gaji kami dibayar, kami tidak akan bekerja meskipun saat ini terjadi kebakaran," teriak salah seorang petugas pemadam kebakaran dalam aksi nya.
Namun sayang, kedatangan pasukan pemadam kebakaran ini tidak disambut dengan pejabat teras Merangin dengan alasan sedang tidak berada di tempat.
"Kami minta bupati Merangin secepatnya memberikan instruksi kepada kepala badan BPBD untuk mencairkan gaji kami. Ini sudah mau lebaran pak," ujar pendemo kepada media.
Sementara itu, Kepala Badan BPBD Kabupaten Merangin, Ibrahim, yang dikonfirmasi terkait pengembalian mobil damkar ke kantor bupati, kepada lampukuning.com mengatakan bahwa dirinya sedang
Dinas diluar Kota.
"Saya tidak bisa komentar, saya tidak tau kalau mereka mengembalikan mobil damkar ke kantor bupati, saat ini saya lagi di Jambi." jawabnya kepada lampukuning.com melalui ponsel nya.
Terkait gaji yang belum dibayar, Ibrahim menyebutkan bahwa hal tetsebut bukan disengaja, namun saat ini ada perubahan SK, sesuai dengan nota dinas bupati Merangin yang sekarang lagi di garap di DPKAD Kabupaten Merangin.
Kita bukan tidak mau bayar, namun ada perbaikan SK, saat ini masih di godok. Jika SK sudah keluar sesuai dengan petunjuk, gaji mereka pasti kita bayar. Namun mereka memaksa harus hari ini. Kita kan ada prosedur yang harus di ikuti," sebut Ibrahim.
Hingga berita ini diturunkan, Mobil damkar milik pemkab Merangin masih terparkir di depan kantor bupati Merangin. Sedangkan rombongan Armada dan TCR damkar membubarkan diri pulang ke rumah mereka masing-masing.(*)
Hal tersebut merupakan buntut dari kekecewaan mereka setelah tiga bulan tidak menerima gaji terhitung semenjak bulan Mei hingga Juni 2015. Adapun jumlah gaji dari masing-masing tenaga kerja berkisar pada angka Rp 800 ribu per bulan.
Dengan belum ada kejelasan pembayaran gaji untuk triwulan kedua tahun 2015 ini, empat kunci mobil armada pemadam kebakaran dikembalikan kepada pemerintah.
Para pekerja menuntut hak mereka dan mengancam tidak akan bekerja sebelum gaji mereka dibayar.
"Kami sudah tiga bulan tidak menerima gaji, maka mobil ini kami antar ke kantor bupati. Sebelum gaji kami dibayar, kami tidak akan bekerja meskipun saat ini terjadi kebakaran," teriak salah seorang petugas pemadam kebakaran dalam aksi nya.
Namun sayang, kedatangan pasukan pemadam kebakaran ini tidak disambut dengan pejabat teras Merangin dengan alasan sedang tidak berada di tempat.
"Kami minta bupati Merangin secepatnya memberikan instruksi kepada kepala badan BPBD untuk mencairkan gaji kami. Ini sudah mau lebaran pak," ujar pendemo kepada media.
Sementara itu, Kepala Badan BPBD Kabupaten Merangin, Ibrahim, yang dikonfirmasi terkait pengembalian mobil damkar ke kantor bupati, kepada lampukuning.com mengatakan bahwa dirinya sedang
Dinas diluar Kota.
"Saya tidak bisa komentar, saya tidak tau kalau mereka mengembalikan mobil damkar ke kantor bupati, saat ini saya lagi di Jambi." jawabnya kepada lampukuning.com melalui ponsel nya.
Terkait gaji yang belum dibayar, Ibrahim menyebutkan bahwa hal tetsebut bukan disengaja, namun saat ini ada perubahan SK, sesuai dengan nota dinas bupati Merangin yang sekarang lagi di garap di DPKAD Kabupaten Merangin.
Kita bukan tidak mau bayar, namun ada perbaikan SK, saat ini masih di godok. Jika SK sudah keluar sesuai dengan petunjuk, gaji mereka pasti kita bayar. Namun mereka memaksa harus hari ini. Kita kan ada prosedur yang harus di ikuti," sebut Ibrahim.
Hingga berita ini diturunkan, Mobil damkar milik pemkab Merangin masih terparkir di depan kantor bupati Merangin. Sedangkan rombongan Armada dan TCR damkar membubarkan diri pulang ke rumah mereka masing-masing.(*)
Reporter: Mujiburrahman
Editor: Jerri