Pelaku Pemalakan Saat di Amankan Tim Buser Polsek Mandiangin |
LAMPUKUNING.COM - Polsek Mandiangin berhasil membekuk warga Mandiangun bernama Azharman (20) yang merupakan pelaku pemalakan di Jalan Lintas Sarolangun-Tembesi, tepatnya di Kecamatan Mandiangin.
Terkait ini Kapolsek Mandiangin, AKP Vicky mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan satu orang warga Desa Mandiangin yang merupakan pelaku pemalakan di jalan lintas Sarolangun Tembesi.
"Pelaku di tangkap berdasarkan laporan LP/B/12/VII/2015 pada tanggal 1 juli 2015, oleh Andi (30) sopir warga desa koto tuo Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci bersama saksi Aidi,"sebut Vicky.
Diterangkan dia, pada pukul 03.00 Wib pelapor Andi (30) warga desa Koto Tuo Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci, bersama saksi Aidi, datang dari arah Sarolangun melintas di desa Mandiangin dengan menggunakan mobil truk Colt Diesel.
Saat korban melintas di Mandiangin, tersangka dengan menggunakan sepeda motor berboncengan memberhentikan korban dan meminta uang, kemudian korban memberikan uang Rp10.000 tapi tesangka tidak mau dan meminta uang Rp100 ribu, apabila pelaku tidak memberi maka perjalanan korban tidak aman.
"Ancaman pelaku terhadap korban, pelaku mengancam akan memecah kaca apabila tidak memberikan uang, karena ketakutan korban lalu memberikan uang Rp100 kepada pelaku," kata korban yang ditirukan Vicky.
Atas laporan itu, Polsek Mandiangin segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku dengan cara menempatkan personil reskrim di tiap-tiap mobil truk yang hendak melintas di wilayah Mandiangin.
Dan hasilnya pada Jum at (3/7) sekitar pukul 01.20 Wib dini hari ketika pelaku melakukan aksinya kembali dan menyetop mobil pelaku terpegok oleh anggota yang ditempatkan dan menyamar sebagai sopir truk pembawa sembako.
Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku berusaha kabur dan dilakukan pengejaran oleh anggota serta dibantu masyarakat dan akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke polsek.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui sudah berulang kali melakukan pemalakan di wilayah mandiangin. Pelaku kemudian dipertemukan dengan korban dan korban membenarkan bahwa pelaku Azharman yang telah melakukan pemalakan terhadap dirinya," terang Kapolsek Mandiangin.
Menurut Vicky pelaku sudah lama dicari, sebab pada tahun 2014 pernah dilakukan pengerebekan dan berhasil kabur,dan pelaku melarikan diri ke Riau. Baru dua bulan ini pelaku kembali ke Mandiangin.
"Saya menghimbau agar para sopir truk yang melintasi wilayah hukum Mandiangin tidak perlu takut dan apabila menemukan kejahatan di jalan segera laporkan dan juga dalam rangka arus mudik lebaran polsek mandiangin meningkatkan patroli yang menempatkan personil di titik rawan kejahatan," tandasnya.(*)
Reporter: Mardanus
Editor: Yupnical Saketi