Walikota Jambi H. Sy. Fasha, ME |
LAMPUKUNING.com - Dalam Rapat koordinasi antara Pemkot dengan pihak BPJS di kantor Walikota Jambi Jumat (19/06), walikota jambi Sy Fasha menyampaikan permintaan agar pihak BPJS bisa mengupayakan penyederhanaan bagi persyaratan klaim perawatan inap di IGD rumah sakit yang selama ini dinilai rumit dan berbelit.
“Selama ini persyaratannya terkesan terlalu rumit dan berbelit, inikan yang sering dikeluhkan masyarakat selaku pasien ketika mengajukan klaim. dikarenakan tingkat pelayanan pertama adanya di puskesmas, masalahnya hari minggu dan hari libur lainnya puskesmas juga tutup, terkecuali puskesmas rawat inap,” terang Walikota.
Jadi imbuh dia, karena kondisi itu masyarakat terpaksa harus langsung dibawa kerumah sakit dan meminta dilayani di IGD. Mereka dilayani dengan baik, tapi yang menjadi masalah adalah saat si pasien mengajukan klaim, pihak BPJS justru menolak atau tidak mau, alasan mereka karena si pasien bersangkutan tidak memiliki surat rujukan dari puskesmas tempat pasien tersebut tinggal. “Nah inilah alasan kenapa kita minta disederhanakan persyaratan yang dibuat oleh BPJS," tegas walikota.
Lebih jauh dia menambahkan, permasalahan klaim BPJS juga termasuk masalah klaim dianogsa dokter dimana banyak yang berbeda dengan formulir yang telah disiapkan oleh BPJS. Hal itulah yang diminta walikota guna diadakannya formulir khusus terkait diagnosa penyakit ini terhadap dokter. Menurut Walikota hal itu akanmenjadi dasar pihak walikota untuk segera mensosialisasikannya ke dokter-dokter.(*)
Reporter: Chandra Harfi
Editor: Yupnical Saketi