Ilustrasi/Net |
Dipastikan usai pemeriksaan nanti terdapat beberapa orang tersangka utama baik dari kepala Sekolah maupun Oknum Pejabat di Diknas Merangin, terkait pemeriksaan tersebut ada yang yakin tidak terlibat namun tidak sedikit juga yang terancam bakal jadi tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu kepala sekolah yang pada pemeriksaan hari senin dibincangi jambisatu.com minggu (28/6) yang meminta namanya tidak ditulis, dirinya sudah melakukan sesuai dengan petunjuk dan arahan.
Dia juga mengatakan bahwa secara global dirinya sebagai penerima ada yang menkoordinir alias ketua dalam program tersebut.
Kalau saya siap diperiksa, dalam pengelolaan dana Bansos untuk pengadaan alat Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK), sesuai petunjuk. kami ada ketua atau kordinator," jelasnya, sambil wanti- wanti nama nya jangan ditulis.
Disinggung Ketua atau Kordinator yang dia maksud secara gamlang dirinya mengatakan bahwa ketua tersebut dari kalangan seprofesinya,
Kalau ketua kordinator sama dengan saya,dia juga kepala sekolah,ini guna dalam pengadaan tersebut agar kami penerima Bansos,sama tekhnis dalam pengadaan alat T I K tersebut," ungkapnya.
Selain itu dirinya juga tidak mengetahui jika akan terjadi seperti ini, karena Dana tersebut di transfer melalui rekening.
pada intinya saya dalam pembelian alat T I K tersebut sama,karena sesuai dengan keterangan ketua,"sebutnya.
Sementara itu Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin Jamaludin dihubungi via telpon Genggam pribadinya mengatakan bahwa secara kedinasan dirinya mengetahui program tersebut, namun secara tekhnis dilapangan di luar sepengetauan dirinya karena menurutnya Kepala Sekolah yang mendapat Dana Bansos yang merealisasikan.
kalau program Bansos itu saya tau, tapi untuk realisasi pengelolaan di lapangan itukan Kepala Sekolah yang bersangkutan," ujar Jamal.
Disinggung terkait adanya pengaturan atau arahan dari pihaknya dirinya membantah tapi secara tersirat dirinya juga mengetahui bahwa dari ,23 Kepala Sekolah tersebut ada yang dijadikan ketua,untuk pelaksanaan dilapangan.
kalau untuk dilapangan saya tidak tau, tapi dalam pelaksanaan dilapangan mereka ( Kepsek-red) ada ketua yang juga sama- sama Kepala Sekolah, yang menjabat Kepala salah satu SD di Kota Bangko,"sebutnya seraya menyebutkan Nomor SD di Kota Bangko.
Jamaludi,saat disinggung terkait pemberitaan sebelumnya ada Oknum Diknas bakal jadi tersangka dalam pemeriksaan kelak dirinya hanya, pendengar namun dirinya mempertegas jika dalam pemeriksaan ada yang melanggar hukum harus bertanggung jawab.
Nanti kita lihat hasil jika ada yang melanggar ketentuan ya,mereka harus bertanggung jawab baik kepala sekolah maupun Oknum Pejabat Diknas," tegasnya.(*)
Reporter: Mujiburrahman
Editor: Moezzafar