Tersangka Penikaman |
Diduga dendam lama, sebelumnya, tersangka pernah memakai narkoba jenis shabu di rumah korban, sebulan yang lalu. Tersangka pernah ditegur korban, agar jangan lagi memakai narkoba di rumahnya. Namun, hal itu yang membuat tersangka menyimpan rasa dendam kepada si korban.
“Benar bang, sebulan yang lalu, LYH teman aku, pernah memakai narkoba di rumah aku. Pernah aku tegur, namun saat itu, LYH tampak kurang senang dengan teguran aku bang,” ungkap Ade saat di konfirmasi di RSUD H. Hanafie Bungo, minggu (28/6).
Peristiwa penusukan yang membuat Ade mengalami luka cukup serius itu terjadi, sabtu (27/6), sekitar pukul 22.00 WIB di pelataran toko kerajinan perak, Pangeran, pasar bawah, Bungo.
Saat itu, korban dan tersangka bertemu di toko perak Pangeran, pasar bawah, Bungo. Sempat terjadi adu mulut antara korban dan tersangka, sehingga tersangka naik pitam dan langsung memukul korban, namun pukulan tersangka ditepis oleh korban.
Tak hanya sebatas itu, tersangka yang belum puas akhirnya pulang ke kostnya di skip, Bungo, menjemput pisau. Hanya selang beberapa menit saja, tersangka kembali lagi menemui korban dan langsung menikam korban di bagian bahu kirinya yang membuat korban mengalami luka tusuk sedalam 6 cm dan lebar 2 cm, serta mendapat jahitan sebanyak 4 jahitan.
Setelah menusuk korban, tersangka langsung melarikan diri. Namun, aksi pelarian korban hanya sia-sia saja. Buser Sat Reskrim Bungo yang tak ingin buruannya lepas, langsung mengamankan tersangka, setelah beberapa jam kemudian.
“Tersangka berhasil kita amankan setelah beberapa jam kemudian,” ujar Kapolres Bungo, AKBP Bayuaji Irawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Ardi Kurniawan, minggu (28/6).
Ditegaskan Ardi, saat ini, tersangka sudah diamankan aparat di Mapolres Bungo, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Selain tersangka, BB satu senjata tajam (pisau) yang digunakan tersangka menusuk korban, juga sudah kita amankan, guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Ardi. (*)
Reporter: Azhary
Editor: Moezzafar