Tindak Aktor Intelektual Kasus Tolikara!

Pilihan Redaksi

» » » Tindak Aktor Intelektual Kasus Tolikara!

Aboe Bakar Al Habsy: Aparat harus segera bertindak tegas usut aktor intelektual dibalik kasus Tolikara
LAMPUKUNING.COM - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy meminta aparat mengusut aktor intelektual kasus Tolikara, Papua, karena berdasarkan fakta-fakta yang terungkap, kasus ini merupakan kasus yang terencana dan sistematis.
“Sepekan paska penyerangan terhadap jamaah Muslim yang sedang shalat Ied, dan berbuntut dengan terbakarnya masjid di tolikara, banyak fakta yang telah terungkap,” katanya melalui pesan Blackberry, Kamis (23/7/2015).
Fakta-fakta dimaksud di antaranya surat edaran yang dikeluarkan Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yang melarang umat Islam melakukan Shalat Ied, yang kemudian diakui sendiri kebenarannya oleh GIDI.
“Ini merupakan salah satu indikasi penyerangan dan pembakaran tersebut dilakukan secara terencana dan sistematis. Apalagi ada indikasi keterlibatan asing dalam persoalan ini sebagaimana disampaikan kepala BIN dan BNPT dalam berbagai media,” ujarya.
Dia berharap aparat penegak hukum harus menelusuri aktor intelektual di balik insiden Tolikara tersebut.
“Polisi jangan hanya menindak para pelaku di lapangan saja. Usut tuntas siapa saja yang merencanakan, mendanai dan memberikan dukungan terhadap penyerangan dan pembakaran masjid Tolikara,” ujarnya.
Politisi PKS ini mengaku sangat mengapresiasi ketegasan Kapolri yang langsung menyebut para pelaku penyerangan dan pembakaran tersebut sebagai pelanggar konstitusi karena kasus itu setidaknya merngandung unsur tiga tindak pidana, yakni melakukan pelarangan beribadah kepada ummat Islam, melakukan penyerangan terhadap ummat Islam yang sedang shalat ied, dan pembakaran rumah ibadah.
“Aparat kepolisian harus segera menjalankan tugasnya untuk melakukan penegakan hukum. Segera tangkap dan proses mereka secara hukum. Jangan sampai masyarakat melihat polisi hanya berlaku tegas terhadap FPI saja,” pungkasnya. (*)


Editor: Wendy
Sumber: Citraindonesia.com 

Bagikan

Berita Lainnya...

close
close
iklan 120 x 600 kiri

Pornografi