Hingga H+7 Lebaran, Selain Armada Angkutan Mudik dilarang Lewat Jalan Provinsi

Pilihan Redaksi

» » » Hingga H+7 Lebaran, Selain Armada Angkutan Mudik dilarang Lewat Jalan Provinsi

Ilustrasi
LAMPUKUNING.COM - Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, menghimbau bagi pengguna jalan khususnya untuk armada angkutan seperti batu bara, kontainer, fuso ataupun mobil angkutan domestik lainnya yang pada hari biasa selalu melintasi jalan provinsi, pada H-5 hingga H+7 lebaran, dilarang untuk melintasi jalan provinsi.
HBA menyebutkan, tidak hanya mobil angkutan barang saja, kendaraan pengisi BBM pun juga harus berhenti beroperasi. Sehingga pada saat hari raya idul fitri tiba, masyarakat yang melakukan perjalanan pulang kampung akan mendapatkan rasa aman dan tidak ada gangguan dari angkutan-angkutan lainnya yang diketahui selama ini menganggu lalu lintas masyarakat dan kerap kali membuat kemacetan..
Ia juga menambahkan bahwa jalan-jalan penghubung lintas provinsi yang berlubang agar pada H-3 lebaran diharapkan sudah diperbaiki semua agar para pemudik bisa lancar dalam melakukan perjalanan mudik tanpa ada hambatan.
"Dari awal juga sudah kita evaluasi, sekarang masih kita kejar agar nanti waktu puncak arus mudik tiba, minimal H-3 lebaran semua jalan-jalan yang berlubang diharapkan sudah dapat diperbaiki," ucap HBA usai menjadi pimpinan upacara pasukan operasi ketupat 2015, Kamis (9/7).
Sedangkan Untuk jalan-jalan yang rawan longsor, HBA akan mempersiapkan alat berat di beberapa titik rawan longsor seperti jalan menuju arah Kerinci dan Batang Asai.
"Daerah tersebut selama ini selalu kita lakukan penempatan alat berat untuk antisipasi jika terjadi longsor dan mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," tutupnya. (*)


Reporter: Sholeh
Editor: Jerri 

Bagikan

Berita Lainnya...

close
close
iklan 120 x 600 kiri

Pornografi