Ilustrasi |
LAMPUKUNING.COM - Ulah Prilaku Puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang melakukan penangkapan ikan dengan cara meracuni sungai memakai putas berbuntut beberapa orang SAD terpaksa diamankan oleh warga Desa Pulau Baru, Batang Mesumai Kabupaten Merangin. Warga SAD kedapatan oleh warga sedang mencari ikan dengan cara meracuni Sungai Batang Markeh.
Warga yang sudah lama meninggalkan budaya meracuni sungai,dengan perilaku tombongan SAD tersebut membuat warga Desa Pulau Baru resah. Warga pun melaporkan rombongan SAD yang sedang meracuni sungai tersebut kepada kepala desa dan polisi.
Tindakan warga SAD tersebut pertama kali diketahui oleh warga Desa Pulau Baru, Ismail (46), ketika pulang dari ladang. Dia mendapati puluhan warga SAD sedang meracuni ikan di sungai.
Mendapat laporan tersebut Ratusan warga dan aparat pemerintahan desa ramai-ramai ke lokasi. Kedua belah pihak sempat melakukan perundingan, namun perundingan tersebut tidak sampai menemukan satu kesepakatan karena di tengah pembicaraan berlangsung hampir saja terjadi baku hantam antara warga desa dan SAD.
Tokoh Pemuda Desa Pulau Baru, Hapis, membenarkan adanya puluhan SAD meracuni Sungai Batang Markeh di daerah Marus. Warga SAD itu sudah diamankan.
Warga sempat marah mendengar jawaban warga SAD yang menyatakan tidak ada hukumnya menangkap ikan di sungai. Walaupun cara menangkapnya menggunakan racun.
Kepala Desa Pulau Baru, Mualimin, membenarkan adanya kejadian itu. Peristiwa itu sudah dilaporkannya ke Polsek Bangko, agar ditindak-lanjuti secara hukum dan adat istiadat.
“Masalah ini kami serahkan pada pihak berwajib," katanya.
Kapolsek Bangko, AKP Nazarudin, juga membenarkan adanya sekelompok warga SAD meracuni ikan di sungai dengan cara memutas. Pihaknya sudah turun ke lokasi dan menemukan barang bukti ikan yang berhasil ditangkap warga SAD.
“Menurut hukum adat setempat, warga SAD itu sudah menyalahi aturan desa," ungkapnya.
Nazarudin mengatakan, warga SAD itu akan dibawa ke Kantor Camat Batang Masumai, Senin besok. Masalah ini akan dibahas secara adat istiadat desa setempat. (*)
Warga yang sudah lama meninggalkan budaya meracuni sungai,dengan perilaku tombongan SAD tersebut membuat warga Desa Pulau Baru resah. Warga pun melaporkan rombongan SAD yang sedang meracuni sungai tersebut kepada kepala desa dan polisi.
Tindakan warga SAD tersebut pertama kali diketahui oleh warga Desa Pulau Baru, Ismail (46), ketika pulang dari ladang. Dia mendapati puluhan warga SAD sedang meracuni ikan di sungai.
Mendapat laporan tersebut Ratusan warga dan aparat pemerintahan desa ramai-ramai ke lokasi. Kedua belah pihak sempat melakukan perundingan, namun perundingan tersebut tidak sampai menemukan satu kesepakatan karena di tengah pembicaraan berlangsung hampir saja terjadi baku hantam antara warga desa dan SAD.
Tokoh Pemuda Desa Pulau Baru, Hapis, membenarkan adanya puluhan SAD meracuni Sungai Batang Markeh di daerah Marus. Warga SAD itu sudah diamankan.
Warga sempat marah mendengar jawaban warga SAD yang menyatakan tidak ada hukumnya menangkap ikan di sungai. Walaupun cara menangkapnya menggunakan racun.
Kepala Desa Pulau Baru, Mualimin, membenarkan adanya kejadian itu. Peristiwa itu sudah dilaporkannya ke Polsek Bangko, agar ditindak-lanjuti secara hukum dan adat istiadat.
“Masalah ini kami serahkan pada pihak berwajib," katanya.
Kapolsek Bangko, AKP Nazarudin, juga membenarkan adanya sekelompok warga SAD meracuni ikan di sungai dengan cara memutas. Pihaknya sudah turun ke lokasi dan menemukan barang bukti ikan yang berhasil ditangkap warga SAD.
“Menurut hukum adat setempat, warga SAD itu sudah menyalahi aturan desa," ungkapnya.
Nazarudin mengatakan, warga SAD itu akan dibawa ke Kantor Camat Batang Masumai, Senin besok. Masalah ini akan dibahas secara adat istiadat desa setempat. (*)
Reporter: Mujiburrahman
Editor: Yupnical Saketi