Jambisatu.com -
Rumah Toko (Ruko) tempat pusat permainan anak-anak dan keluarga
bertuliskan ISPACI yang berada di Jl Slamet Riyadi, Broni, Kecamatan
Telanaipura, Kota Jambi, sabtu (6/6) malam sekira pukul 21:30Wib
digrebek oleh Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi yang juga
di bantu oleh Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
Pusat
permainan anak tersebut disinyalir berkedok menjadi tempat ajang
perjudian, di dalam ruko yang berdiri tiga lantai itu juga terdapat
beberapa mesin seperti jackpot.
Dari pantauan dilokasi
penggrebekan, ruko tersebut juga dipasang garis polisi. Tak hayal,
puluhan orang yang berada didalam ruko tersebut diduga sedang
beraktivitas judi dan beberapa karyawan tak luput diamankan oleh pihak
kepolisian.
Kapolda Jambi Brigjend Pol Bambang Sudarisman yang
secara langsung turun ke lokasi tempat perjudian yang berkedok
permainan anak-anak itu mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari
masyarakat bahwasanya ada tempat perjudian di kawasan tersebut.
"Kita mendapat laporan dari masyarakat kalau di sini tempat perjudian,
tadi saya lihat didalam ada mesin seperti jackpot,"katanya Kepada
wartawan.
Dikatakan Bambang, sebelumnya juga pihaknya teleh
menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memberantas praktek
perjudian di wilayah hukum Provinsi Jambi.
Sementara untuk
berapa banyak mesin jackpot dan juga para pelaku yang diamankan, Bambang
mengatakan belum bisa memastikan, pasalnya masih akan dilakukan
pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
Sementara itu warga setempat yang tidak jauh dari lokasi tempat
perjudian yang berkedok permainan anak-anak itu mengatakan, aktivitas di
dalam ruko tersebut sudah berjalan sejak empat bulan lebih dan juga
telah meresahkan warga, karena banyak anak-anak yang ikut bermain di
dalam. (*)
Reporter: Usman Muhammad
Editor: MoeZaffar