jambisatu.com -
Setelah beberapa hari yang lalu dua sijoli ditangkap warga dikebun
sawit, kali ini kembali lagi warga Kelurahan Pasar atas kembali
menangkap sepasang muda- mudi yang diduga ingin melakukan kegiatan
negatif.
Dua sejoli ini kepergok warga saat sedang asyik memadu kasih di
pinggir sungai Kelurahan tersebut dan segera diamankan warga RT 11
Kelurahan Pasar Atas, di tepi Sungai Merangin sekitar pukul 16.00 WIB
Jumat (5/6).
Berdasar kan Informasi yang didapat, sejoli
tersebut berinisial RH (22) warga Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo
Tantan, dan kekasihnya AG (20) warga RT 10 Kelurahan Pasar Atas Bangko.
Fredi (27) warga setempat kepada jambisatu.com mengatakan,
penangkapan ini bermula ketika, para pemuda melihat sejoli tersebut
masuk ke dalam kebun sawit yang berada tepat dipinggir sungai.Para
pemuda yang menaruh curiga, kemudian melakukan pengintaian.
“Awalnya kan pemuda disini melihat pasangan itu masuk kedalam kebun
sawit, tepatnya di pinggir sungai, ya curigalah, kok ada pasangan lain
jenis masuk ke pinggir sungai, sudah itu pemuda melakukan pengintaian,”
ungkapnya.
Setelah melakukan pengintaian beberapa menit,
pasangan tersebut kedapatan berbuat tidak senonoh, dan akhirnya langsung
diamankan warga.
“Saat diamankan, wanitanya mengaku warga RT 10, makanya langsung diserahkan ke RT 10 untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Kedua pasangan yang ditemui jambisatu.com sekitar
pukul 17.00 WIB, dirumah Ketua RT 10, pasangan ini hanya bisa tertunduk
lesu dan selalu menutup wajahnya menggunakan baju.
Ketua RT 10 Masdud yang dikonfirmasi jambisatu.com mengakui ulah pasangan tersebut, dan saat ini pihaknya masih menunggu kesepakatan warga RT 11 dan RT 10.
“Masih kita Tanya-tanya, mengenai kejadian itu, sekarang kita masih menunggu keluarganya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RT masih melakukan perundingan, dan
belum memutuskan apa yang akan dilakukan terhadap dua sejoli ini, apa
dinikahkan atau hanya diberikan teguran dan denda.(*)
Reporter: Mujiburrahman
Editor: MoeZaffar