jambisatu.com —
Aparat Polsek Bangko kembali mengungkap kasus perampokan. Dua pelaku
diamankan di tempat berbeda, Senin (8/6), Mereka merupakan residivis
kasus yang sama. Masing-masing SU (30) warga Simpang Harapan, Bangko,
dan AD (35) warga Bukit Aur, Bangko.
Kapolsek Bangko AKP Nazarudin, dibincangi jambisatu.com membenarkan adanya penangkapan tersebut.Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.
Penangkapan bermula ketika polisi menyelidiki kasus curat yang terjadi di Bangko. Dari hasil penyelidikan, pelakunya mengarah pada SU dan AD.
Setelah diintai, SU dan AD terpancing keluar. Sekitar pukul 13.30 WIB, diperoleh informasi, AD sedang berada di Jalur Dua Kodim.
Setelah AD dibekuk, polisi menangkap SU di rumahnya. Ditemukan barang bukti di rumah AD, berupa sejumlah pakaian curian, peralatan komputer, dan barang lainnya.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya, diantaranya di kantor PDIP Pasar Atas Bangko, di MAN Bangko, di sebuah rumah di Pasar Atas, Simpang Harapan serta perumahan lainnya.
“Kami masih melakukan pengembangan, karena kami duga TKP pelaku ini lebih dari itu,” tuntas Nazarudin.(*)
Kapolsek Bangko AKP Nazarudin, dibincangi jambisatu.com membenarkan adanya penangkapan tersebut.Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.
Penangkapan bermula ketika polisi menyelidiki kasus curat yang terjadi di Bangko. Dari hasil penyelidikan, pelakunya mengarah pada SU dan AD.
Setelah diintai, SU dan AD terpancing keluar. Sekitar pukul 13.30 WIB, diperoleh informasi, AD sedang berada di Jalur Dua Kodim.
Setelah AD dibekuk, polisi menangkap SU di rumahnya. Ditemukan barang bukti di rumah AD, berupa sejumlah pakaian curian, peralatan komputer, dan barang lainnya.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya, diantaranya di kantor PDIP Pasar Atas Bangko, di MAN Bangko, di sebuah rumah di Pasar Atas, Simpang Harapan serta perumahan lainnya.
“Kami masih melakukan pengembangan, karena kami duga TKP pelaku ini lebih dari itu,” tuntas Nazarudin.(*)
Reporter: Mujiburrahman
Editor: Moezaffar