Razia Gabungan Satpol-PP Kota Jambi

Pilihan Redaksi

» » » Razia Gabungan Satpol-PP Kota Jambi

JAMBISATU.COM- Dalam menyambut bulan suci ramadhan , serta untuk menegakan peraturan daerah nomor 2 tahun 2014 tentang asusila dan protitusi, dan dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di kota jambi. Pelaksanaan razia yang dilakukan oleh satpol PP Kota Jambi dibantu dari pihak polresta Jambi, Kodim dan Polisi Militer, BNN Kota Jambi, Disdukcapil Kota jambi dan BPMPPT Kota Jambi dengan kekuatan pasukan sebanyak 172 personil yang diturunkan. (11/06)

Razia dilakukan di 6  kecamatan antara lain :  Kecamatan Pasar, Kecamatan Jelutung, Kecamatan Telanaipura, Kecamatan Kota baru, Kecamatan Jambi timur dan serta Kecamatan Jambi Selatan, sasaran razia yang dilakukan itu adalah Hotel-Hotel dan rumah Kost.

Kasatpol PP Kota Jambi Ir. Irwansyah mengatakan, razia malam ini dalam rangka  menyambut bulan suci ramadhan dan penegakan perda nomor 2 tahun 2014 yaitu tindakan asusila dan protitusi serta kartu  tanda penduduk  ( KTP).

“ Dalam giat ini ditargetkan beberapa hotel dan beberapa tempat kost-kostan, terjaring dalam operasi ini sebanyak 45 orang yang terdiri 25 orang laki-laki, 20 orang perempuan, diantara 45 orang itu sebanyak 18 orang pasangan yang tidak bisa menunjukan bukti surat nikah,” sebutnya

Mereka semua terjaring dikamar-kamar hotel maupun dikamar kost-kostan, sekarang ini kami sedang melakukan pembuatan berita acara pemeriksaan ( BAP ) terhadap 18 orang pasang ini, apabila nanti ada unsur pelanggaran perda tersebut, kita akan melakukan sidang tipiring di pengadilan negeri Jambi, ujar Ir. Irwansyah

“ Untuk bagi pasangan oknum yang mengaku berkerja disalah satu instansi, nanti akan kami dalamkan dahulu, oknum tersebut apa betul pegawai honorer pemerintahan serta dari instansi mana, maka itu kami BAP kan dahulu,” tutur Ir. Irwansyah

Dalam operasi ini kita akan melihat adakah orang yang terjaring terindikasi pemakaian narkoba, dan ada beberapa barang bukti yang kita ambil dilokasi serta untuk itu kita melakukan pendalaman  keteranganan tersebut, apakah barang bukti itu ada berhubungan dengan keberadaan aktifitas dia didalam tempat tersebut, ungkap Ir. Irwansyah. (*)

Reporter: Chandra Harfi
Editor: Moezaffar

Bagikan

Berita Lainnya...

close
close
iklan 120 x 600 kiri

Pornografi