Polsek Lembah Masurai Temukan Lahan Diduga Ladang Ganja

Pilihan Redaksi

» » » Polsek Lembah Masurai Temukan Lahan Diduga Ladang Ganja

lokasi penemuan lahan ganja di lembah msurai
LAMPUKUNING.com - Polisi Sektor Lembah Masurai Kabupaten Merangin, Jumat (12/06/2015) sore, berhasil menemukan lokasi yang diduga adalah ladang ganja yang lokasinya terletak di kaki gunung Masurai, dimana letak geografis yang berada di kaki gunung, membuat lokasi ideal untuk menanam ganja.
Pengungkapan penemuan ladang ganja ini berawal dari laporan masyarakat sekitar yang curiga dengan aktivitas petani yang berada di desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat. Tepatnya di sekitaran Danau Pauh.
Mendapatkan Informasi tersebut, Kapolsek Lembah Masurai Iptu Ismail  langsung menyisir lokasi dimana keberadaan ladang ganja itu. Bersama dengan 3 anggotanya Bripka Adi arianto, Brigadir Dedi Candra dan Bripda Fauzan.
Setelah menempuh 3 jam perjalanan dari pusat desa menyusuri hutan, akhirnya keberadaan ladang ganja itu berhasil ditemukan. Tepatnya sekitar pukul 16.00. Tanaman asal Aceh itu ditanam sela-sela pohon tumbang. Saat ini Polisi baru menemukan 14 batang ganja berusia sekitar 4 bulan. Diduga masih banyak pohon ganja yang masih belum ditemukan.
Tidak jauh dari lokasi penemuan pohon ganja, polisi juga mengamankan Mudir (35), warga asal Padang Guci, Provinsi Bengkulu. Mudir diduga kuat merupakan pelaku yang menanam pohon ganja itu.
Kapolsek Lembah Masurai Iptu Ismail membenarkan kalau lokasi yang diduga ladang ganja itu memang sudah lama menjadi incarannya. Namun kata dia, baru kali ini berhasil mengamankan ladang ganja beserta dengan pelakunya.
“Dilokasi kami temukan 14 batang ganja yang sangat subur, kami juga mengamankan Mudir warga yang diduga kuat menjadi pelaku penanam ganja.” Ungkap Iptu Ismail.
Iptu Ismail menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan melakukan penyisiran karena diduga masih ada lahan ganja dilokasi lain.
“Untuk selanjutnya Mudir diduga pelaku berikut Barang Bukti (BB) langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Merangin untuk dimintai keterangan dan diproses secara hukum. Dan kita akan terus melakukan pengembangan,” tandasnya.(*).


Reporter: Mujiburrahman
Editor: Yupnical Saketi 
Publisher : wawan

Bagikan

Berita Lainnya...

close
close
iklan 120 x 600 kiri

Pornografi