LAMPUKUNING.com Kuala Tungkal - Seperti yang dijanjikan pemerintah,
PNS akan menikmati rapel kenaikan gaji dan gaji ke-13 yang seluruhnya akan cair
pada bulan Juli nanti. Ketentuan itu juga berlaku untuk PNS di Pemkab Tanjab
Barat.
Rencananya, gaji 13 ini akan dibayarkan pada tanggal 3 Juli
nanti. Sedangkan rapelan kenaikan gaji 6 persen akan dibayarkan pada tanggal 10
Juli mendatang.
Kepala Bagian Keuangan Setda Tanjungjabung Barat Refriyendri
mengatakan pembayaran gaji ke-13 sudah dapat dibayarkan pada tanggal 3 Juli
mendatang. "Gaji ke 13 akan dibayarkan 3 Juli,” katanya.
Dikatakannya, dibayarkannya gaji ke-13 tidak berbarengan
dengan gaji bulan Juli ini, karena pihaknya harus melihat besaran gaji bulan
Juli dulu. Untuk besaran gaji ke 13 ini, lanjutnya sama dengan gaji bulan Juli
termasuk tunjangan kecuali uang beras. "Gaji ke 13 sama dengan gaji yang
diterima bulan Juli termasuk tunjangan dikurangi tunjangan beras,"
jelasnya.
Disinggung mengenai pembayaran rapelan kenaikan gaji 6 persen?
Pria yang akrab disapa Uda Yen ini mengaku jika akan dibayarkan pada tanggal 10
Juli. Jeda waktu ini terjadi, karena pertimbangan pengajuan untuk
Sekolah-sekolah yang saat ini sudah libur. "Kan sekolah-sekolah libur,
jadi kita kasih waktu pembayaran pada tanggal 10 Juli, sementara yang ditunggu
sekarang kan gaji 13nya," tambahnya. (*)
Reporter :Taufik Ridho
Editor : Moezaffar