Gaji 13 Dibayarkan 3 Juli

Pilihan Redaksi

» » » » Gaji 13 Dibayarkan 3 Juli

LAMPUKUNING.com Kuala Tungkal  - Seperti yang dijanjikan pemerintah, PNS akan menikmati rapel kenaikan gaji dan gaji ke-13 yang seluruhnya akan cair pada bulan Juli nanti. Ketentuan itu juga berlaku untuk PNS di Pemkab Tanjab Barat. 
Rencananya, gaji 13 ini akan dibayarkan pada tanggal 3 Juli nanti. Sedangkan rapelan kenaikan gaji 6 persen akan dibayarkan pada tanggal 10 Juli mendatang.
Kepala Bagian Keuangan Setda Tanjungjabung Barat Refriyendri mengatakan pembayaran gaji ke-13 sudah dapat dibayarkan pada tanggal 3 Juli mendatang. "Gaji ke 13 akan dibayarkan 3 Juli,” katanya.
Dikatakannya, dibayarkannya gaji ke-13 tidak berbarengan dengan gaji bulan Juli ini, karena pihaknya harus melihat besaran gaji bulan Juli dulu. Untuk besaran gaji ke 13 ini, lanjutnya sama dengan gaji bulan Juli termasuk tunjangan kecuali uang beras. "Gaji ke 13 sama dengan gaji yang diterima bulan Juli termasuk tunjangan dikurangi tunjangan beras," jelasnya.
Disinggung mengenai pembayaran rapelan kenaikan gaji 6 persen? Pria yang akrab disapa Uda Yen ini mengaku jika akan dibayarkan pada tanggal 10 Juli. Jeda waktu ini terjadi, karena pertimbangan pengajuan untuk Sekolah-sekolah yang saat ini sudah libur. "Kan sekolah-sekolah libur, jadi kita kasih waktu pembayaran pada tanggal 10 Juli, sementara yang ditunggu sekarang kan gaji 13nya," tambahnya. (*)

Reporter :Taufik Ridho
Editor : Moezaffar

Bagikan

Berita Lainnya...

close
close
iklan 120 x 600 kiri

Pornografi