JAMBISATU.COM - Sebanyak delapan di antara sembilan
terpidana mati kasus narkoba dikabarkan telah dieksekusi secara serentak
di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa
Tengah, Rabu, pukul 00.25 WIB.
Sebanyak delapan terpidana mati itu, Andrew Chan (warga negara
Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami
(Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil),
Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson
alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Eksekusi terhadap terpidana mati berasal dari Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, ditunda pelaksanaannya.
Berdasarkan informasi dari sumber Antara di Nusakambangan, terpidana mati Mary Jane direncanakan dibawa kembali ke Yogyakarta. Namun, belum diketahui secara pasti kapan pemindahan tersebut akan dilaksanakan.
Dalam sejumlah pemberitaan, Jaksa Agung H.M. Prasetyo membenarkan
jika eksekusi terhadap terpidana mati Mary Jane ditunda pelaksanaannya
karena perekrut perempuan itu telah menyerahkan diri. (*/ant)
Pilihan Redaksi
Sekitar Kita
Korupsi
Narkoba
Prev
Posting Lama
Next
Posting Lebih Baru