Foto : Ilustrasi/Istimewa |
"Kita tentu tidak bisa melarang orang untuk melakukan kegiatan sahur on the road karena ada yang memang tujuannya baik, yakni untuk membagikan sahur kepada orang yang tidak mampu," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin kepada detikcom, Rabu (17/6/2015).
"Tetapi tetap kita imbau agar tidak menggunakan mobil bak terbuka karena itu membahayakan. Mobil bak terbuka bukan mobil angkutan orang, tetapi untuk barang," tambahnya.
Selain itu, Risyapudin juga mengimbau agar penumpang kegiatan SOTR ini memperhatikan faktor-faktor keselamatan berlalu lintas.
"Jangan membuka kap belakang mobil ketika kendaraan sedang bergerak. Kalau mau membagikan sahur sebaiknya berhenti dulu di satu titik, jangan sambil berjalan karena membahayakan," paparnya.
Pengemudi juga diimbau untuk tetap awas selama berkendara. Kurang konsentrasi saat berkendara pada malam hari sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Jangan sampai kegiatan yang disertai niat baik malah berakibat kecelakaan," tutupnya.
Sumber : detik.com
Publisher : wawan